Senin, 02 Februari 2015

Aplikasi SAIBA 2015

Banyak sekali pertanyaan yang masuk ke email maupun inbox fb, yang menayakan terkait Aplikasi SAIBA 2015. Kemarin dika sempat konfirmasi dengan Programmer Aplikasi SAIBA, bahwa saat ini Aplikasi SAIBA masih dalam tahap ujicoba. Semoga akan sebentar akan keluar secara resmi di web Perbendaharaan.
Untuk awal-awal ini Aplikasi SAIBA yang akan di launching masih sama dengan Aplikasi SAIBA yang sudah beredar tahun sebelumnya, dan masih dalam pengembangan dan perbaikan.


Beberapa hal terkait Aplikasi SAIBA 2015

  • Secara Interface hampir sama dengan Aplikasi SAKPA, jadi akan memudahkan teman-teman satker dalam mengoperasikannya.
  • Merupakan Aplikasi transisi sebelumnya nanti SAKTI dilaunching.

Perubahan Aplikasi SAIBA 2015 dengan SAKPA

  • Penambahan/Perubahan Akun dan Posting Rules
  • Penambahan Laporan Operasional
  • Penambahan Laporan Perubahan Ekuitas
  • Perubahan Format Neraca
  • Pemisahan Buku Besar
  • Penambahan Menu Jurnal penyesuaian
Buat teman-teman satker yang mungkin ingin mencoba Aplikasi SAIBA, bisa download Aplikasi SAIBA versi trial . Kalau ingin menggunakan secara permanen di PC / Laptop sebaikanya mending nunggu Aplikasi SAIBA 2015 resmi  yang sebnatra lagi akan dilaunching. Karena pastinya masih terdapat perubahan-perubahan.
Akhirnya per tanggal 4 Maret 2015, Aplikasi SAIBA 2015 telah aunching secara resmi.


Keep Share,..
Salam Perbendaharaan,. :)

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Office:

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567

"Marhaban Ya Ramadhan"

Bulan suci kembali tiba, saat tepat menyucikan diri dari segala dosa, mohon dimaafkan dari segala kesalahan.

Saya, NAMA ANDA selaku admin blog TITLE BLOG mengucapkan:
"Selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat yang menjalankannya".

×